PEKANBARU, TRIBUNNEWSPEKANBARU.COM - Kematian lima ekor gajah secara tidak wajar di Desa Pauhranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu berbuntut panjang. Hasil otopsi sementara dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, menyatakan lima ekor binatang itu memakan sawit warga yang beracun.
"Kelima gajah liar itu mati setelah memakan sawit warga yang mengandung racun. Karena banyak ditemukan kejanggalan oleh tim yang turun kelapangan" ujar Kasubag Data dan Evaluasi Pelaporan dan Humas BBKSDA Raiau, M. Zanir SH
Dikatakan Zanir, bangkai gajah sumatera ditemukan di areal kerja perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) PT Citra Sumber Sejahtera. Titik penemuan 1 ekor jantan 4 betina itu tidak berjauhan. Lokasi itu merupakan habitat gajah liar yang memang hidup dan mencari makan diareal itu.
Kejanggalan lain ditemukan yakni Hutan Tanaman Industri itu merupakan areal peruntukan, namun warga sekitar melakukan perambahan lahan dan mengganti menjadi kebun sawit. Aktivitas warga yang bercocok tanam secara ilegal itu, terganggu oleh rombongan gajah yang sudah tinggal dalam waktu yang lama.
"Kami pastikan racun disebar pada tanaman sawit ilegal itu, karena areal itu untuk hutan bukan sawit. Jadi mereka yang merambah merasa terganggu dan memberikan racun pada lokasi lewatnya gajah" tambahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar